Kamis, 17 Juni 2010

Golongan Selamat Tidak Pernah Berselisih?

Oleh: al-Ustadz Muhammad Nurhuda, Lc. MA

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum warahmatullah,

Saya ingin bertanya tentang karakteristik golongan selamat. Apa ciri khasnya? Bila ada ciri yang kurang pada seseorang apakah akan mengeluarkannya dari golongan selamat? Apakah betul golongan selamat tidak pernah berselisih? Terima kasih.

Wassalamu’alaikum warahmatullah,

Ahmad, Sukoharjo.

Jawaban:

Pertanyaan ini biarlah dijawab oleh Syaikh Muhammad bin Shalih al- Utsaimin (semoga Allah merahmatinya). Berikut jawabannya:

“Golongan selamat punya sifat selalu berpegang dengan tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik dalam akidah, ibadah, akhlak, maupun mu’amalah. Dalam empat hal ini ciri mereka tampak jelas. Akidah mereka didasarkan pada al-Kitab dan as-Sunnah yaitu dengan mengamalkan tauhid yang lurus dalam tauhid ibadah, rubbubiyyah, maupun asma’ (nama) dan sifat. Dalam ibadah mereka berpegang secara sempurna dan melaksanakannya sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik jenis, sifat, jumlah, waktu, tempat, maupun sebabnya. Mereka dalam beragama tidak melakukan bid’ah. Terhadap Allah dan rasul-Nya mereka beradab dengan sebaik-sebaiknya, tidak berlaku lancang dengan memasukkan praktik ibadah yang tidak diizinkan-Nya.

Mereka mempunyai kelebihan dalam akhlak yang mulia, seperti menginginkan kebaikan bagi saudaranya sesama Muslim, lapang dada, wajah cerah, santun dalam berbicara, dermawan, keberanian dan akhlak-akhlak yang mulia lainnya. Mereka bermu’amalah dengan jujur dan terus-terang, sebagaimana disyaratkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam haditsnya (yang artinya):

Dalam jual beli ada hak khiyar (memilih) selama keduanya (penjual dan pembeli) belum berpisah, kalau keduanya jujur dan terus-terang akan diberkahi dan sebaliknya apabila berdusta dan menyembunyikan cacat akan dihapus barakah dalam transaksi mereka berdua.1

Kekurangan yang kadang didapati dalam diri seseorang tidak mesti mengeluarkan seseorang dari golongan yang selamat. Tentunya perlu dirinci sesuai tingkatan perbuatan mereka. Kekurangan pada sisi tauhid terkadang bisa mengeluarkan dari golongan yang selamat, seperti keikhlasan yang ternodai syirik. Bid’ah pun kadang bisa mengeluarkan pelakunya dari golongan selamat.

Sementara terkait dengan akhlak dan mu’amalah hanya mengurangi keutamaannya, tidak mengeluarkannya. Terkadang perlu juga menjelaskan akhlak secara detil, karena akhlak yang paling penting adalah kesatuan kalimat dan sepakat diatas kebenaran sebagaimana yang Allah wasiatkan dalam firman-Nya (yang artinya):

Dia telah mensyariatkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu; ‘Tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah-belah tentangnya.’” (QS. as-Syura : 13)

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam berlepas diri dari perbuatan yang memecah-belah agama. Satunya hati merupakan kekhususan yang paling tampak pada golongan selamat, Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah. Bila terjadi perbedaan dalam masalah ijtihadiyah, mereka tidak saling hasad, benci, apalagi bermusuhan. Golongan selamat tetap menjaga persaudaraan walau berbeda pendapat. Bahkan mereka tetap mau shalat di belakang imam yang dianggap “tidak wudhu.” Misalnya, perbedaan dalam masalah hukum akibat makan daging onta. Sebagian orang berpendapat (bahwa seseorang yang) makan daging onta mengharuskan wudhu ulang ketika mau shalat. Sementara ada orang yang biasa jadi imam mengikuti pendapat bahwa makan daging onta tidak membatalkan wudhu. Dalam praktiknya mereka mau shalat di belakang imam tersebut, meskipun kalau shalat sendirian beranggapan tidak sah shalatnya.

Kasus ini terjadi karena mereka menyadari perbedaan itu muncul terkait dengan masalah ijtihad. Jadi hakikatnya bukan perbedaan antara mengikuti dalil dan berpaling dari dalil. Orang-orang ini ketika melihat ada yang menyelisihinya dalam suatu masalah, pada hakikatnya bersepakat, karena dia berjalan sesuai dengan ijtihad yang diyakininya, dan menjadikan al-Quran dan as-Sunnah sebagai hukum utama. Telah masyhur di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pun terjadi perbedaan di antara para sahabat dalam perkara semacam itu. Misalnya, saat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam kembali dari perang Ahzab, malaikat Jibril memberi isyarat kepada beliau untuk pergi ke kampung Bani Quraidhah. Hal ini disebabkan kaum Yahudi tersebut telah mengkhianati perjanjian, Lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda kepada para sahabatnya (yang artinya);

Jangan ada seorang pun yang shalat Ashar kecuali di kampung Bani Quraidhah.2

Ketika telah masuk waktu shalat (maka) sebagian segera shalat. ‘Maksud Rasulullah adalah agar segera sampai (di kampung Bani Quraidhah), bukannya mengakhirkan shalat.’ Sementara sebagian lain tidak shalat hingga sampai di perkampungan Bani Quraidhah. Dalam hal ini Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersikap keras terhadap salah satu pihak. Mereka juga tidak saling bermusuhan karena perbedaan dalam memahami perintah tersebut.

Oleh karena itu aku memandang kaum Muslimin yang menisbatkan dirinya kepada as-Sunnah wajib menjadi umat yang satu. Jangan sampai mereka bergolong-golongan, yang ini punya kelompok tertentu, demikian juga yang lain. Apalagi diikuti dengan sikap saling menjauhi, membenci dan memusuhi hanya dikarenakan masalah yang boleh melibatkan ijtihad. Tidak perlu saya sebutkan kelompok-kelompok tersebut, orang yang berakal akan dapat memahami- nya, semoga dimudahkan urusannya.

Aku berpandangan Ahlus-Sunnah wal-Jama’ah wajib bersatu, walaupun berbeda pendapat tentang suatu masalah seperti ditunjukkan dalil sesuai pemahaman yang ada. Alhamdulillah masalah ini adalah sesuatu yang lapang. Yang paling penting adalah bersatunya kalimat dan hati, yang jelas musuh-musuh Islam akan senang kalau kaum Muslimin bercerai-berai. Baik itu musuh yang menampakkan permusuhannya atau musuh yang kelihatan bersahabat. Menjadi kewajiban Ahlus-Sunnah untuk mempunyai karakteristik sebagaimana tersebut di atas, kemudian bersatu di atas kalimat yang sama.” (Majmu’ah al-Fatawa juz 1, Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin).

(Dijawab oleh al-Ustadz Muhammad Nurhuda, Lc. MA)

Catatan Kaki:

  1. ^ Shahih al-Bukhari (2/733).
  2. ^ Shahih al-Bukhari, Kitab al-Maghazi (4119).
http://ahlussunnah.info/2009/12/23/artikel-ke-22-golongan-selamat-tidak-pernah-berselisih/

0 komentar:

Posting Komentar